Rabu, 10 September 2025
Beranda / /

  • Kejari Sabang Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian
    Polkum | 6 hari lalu
    Kejari Sabang Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Kejaksaan Negeri Sabang mengajukan upaya Restorative Justice (RJ) kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) terkait perkara pencurian yang melanggar Pasal 362 KUHP pada Rabu (3/9/2025). Upaya ini diajukan setelah proses perdamaian yang digelar pada 21 Agustus 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Sabang.

  • Kasus Pencurian HP di Bandara SIM Berakhir Damai dengan Proses Restorative Justice
    Polkum | 14 hari lalu
    Kasus Pencurian HP di Bandara SIM Berakhir Damai dengan Proses Restorative Justice

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M. Efendy menciduk seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh setelah melakukan pencurian HandPhone milik korban Wildan Sani Rasyid (33) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Selasa (26/8/2025) siang.

  • Penyelesaian Perkara Pidana di Pengadilan Melalui Keadilan Restoratif
    Opini | 4 bulan lalu
    Penyelesaian Perkara Pidana di Pengadilan Melalui Keadilan Restoratif

    DIALEKSIS.COM | Opini - Dalam sistem peradilan pidana di indonesia saat ini tujuan akhirnya bukan hanya bertumpu pada pemidanaan terhadap terdakwa, melainkan telah mengarah pada penyelarasan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban terdakwa dengan menggunakan pendekatan yang disebut keadilan restoratif (restorative justice). 

  • Polsek Peukan Bada Inisiasi Perdamaian Antargampong
    Aceh | 10 bulan lalu
    Polsek Peukan Bada Inisiasi Perdamaian Antargampong

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hal ini dilakukan oleh warga Gampong Surien, Meuraxa, Banda Aceh dengan warga Gampong Meunasah Tuha, Peukan Bada, Aceh Besar, di kantor Keuchik Surien, Senin (21/10/2024) malam. Prosesi peusijuek ini diawali dengan inisiasi perdamaian keributan antar warga kedua gampong dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh oleh Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali.

  • Kajari Bireuen Munawal Hadi: Prestasi dan Integritas di Tengah Tantangan
    Soki | 1 tahun lalu
    Kajari Bireuen Munawal Hadi: Prestasi dan Integritas di Tengah Tantangan

    DIALEKSIS.COM | Soki - Munawal Hadi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, terus menunjukkan kinerja yang layak diapresiasi. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Bireuen tidak hanya berhasil mencapai berbagai target, tetapi juga mendapatkan pengakuan atas dedikasinya dalam menegakkan hukum dan mengelola sumber daya secara optimal.

  • Pemain Bola Lakukan Penganiayaan Terhadap Wasit Didamaikan Melalui RJ
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemain Bola Lakukan Penganiayaan Terhadap Wasit Didamaikan Melalui RJ

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum pemain bola salah satu klub di Kabupaten Bireuen terhadap wasit yang memimpin pertandingan pada hari Minggu 26 Februari 2023 bertempat di Lapangan PSLS Desa Lancok-lancok Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen. 

  • 12 Perkara Dihentikan Kasusnya Lewat Restorative Justice
    Polkum | 1 tahun lalu
    12 Perkara Dihentikan Kasusnya Lewat Restorative Justice

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, kembali menyetujui 12 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

  • Kontras Aceh: Tidak Semua Perkara Bisa Restorative Justice
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kontras Aceh: Tidak Semua Perkara Bisa Restorative Justice

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Agung telah menyetujui tujuh permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice. Dari tujuh perkara tersebut, tiga di antaranya terjadi di Provinsi Aceh, melibatkan kasus penganiayaan dan penggelapan.


    Keputusan ini mendapatkan tanggapan dari Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna. Dia menyatakan bahwa tidak semua perkara dapat menggunakan keadilan restoratif, dan menurutnya, metode ini lebih sesuai untuk perkara pidana ringan. 

« 1 2 3 »

pelantikan padam
sekwan - polda
bpka - maulid
bpka